Informasi Pengadilan
SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN AGAMA PANGKALPINANG TAHUN ANGGARAN 2024
P E N G U M U M A N
SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)
PENGADILAN AGAMA PANGKALPINANG TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Pangkalpinang pada tahun anggaran 2024 berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor : SP DIPA-005.04.2.402303/2024 Tanggal 28 November 2023 akan menerima 1 (satu) Lembaga/Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum. Dengan ini kami mengundang kepada Lembaga Masyarakat Sipil Penyedia Advokasi Hukum, Unit Kerja Advokasi Hukum pada Organisasi Profesi Advokat dan Lembaga Konsultasi Dan Bantuan hukum Perguruan Tinggi, untuk mendaftar sebagai Lembaga Pemberi Layanan Posbakum (POSBAKUM) Pengadilan Tahun 2024 pada Pengadilan Agama Pangkalpinang, dengan ketentuan sebagai berikut: