Seputar Peradilan
www.pa-pangkalpinang.go.id Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1 A menggelar upacara bendera dengan khidmat dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 sesuai pedoman dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Upacara yang dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1 A tepat pada Selasa pagi, 28 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh seluruh jajaran aparatur PA Pangkalpinang Kelas 1 A, mulai dari Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh staf PNS, PPPK dan CPNS. Puji Syukur upacara dapat berlangsung tertib dan penuh makna, mencerminkan semangat persatuan dan nasionalisme yang diwariskan oleh para pemuda pendahulu.
Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1 A bertindak sebagai Pembina Upacara. Dalam amanatnya, beliau membacakan sambutan resmi dari Menteri Pemuda dan Olahraga yang mengusung tema peringatan tahun ini, yaitu “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Dalam amanat tersebut, ditekankan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk merefleksikan peran penting pemuda dalam menjaga keutuhan bangsa dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Para aparatur Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1 A diajak untuk meneladani semangat persatuan para pemuda tahun 1928, serta mengimplementasikannya dalam dedikasi dan profesionalitas dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Susunan upacara mengikuti format resmi, termasuk pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan pembacaan Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928. Selesai upacara, seluruh peserta menyanyikan lagu "Satu Nusa Satu Bangsa" dan "Bangun Pemudi Pemuda" dengan penuh semangat. Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di PA Pangkalpinang Kelas 1 A ini diharapkan dapat menguatkan komitmen seluruh jajaran untuk terus bergerak maju, menjunjung tinggi persatuan, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara melalui institusi peradilan.

