Seputar Peradilan
PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH ATAS NAMA MAHKAMAH AGUNG RI OLEH KA KANWIL BPN PROVINSI BANGKA BELITUNG
Pa.pangkalpinang.go.id// Pangkalpinang Selasa, 24 September 2024 bertempat di halaman upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bangka Belitung, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-64 tahun 2024.
Kanwil BPN Babel telah melaksanakan pengumpulan data penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan bidang tanah sebanyak 250 bidang sampai dengan tahapan penyuluhan DIP4T, verifikasi P4T dan pengumpulan data sekunder. Dalam kegiatan ini Mahkmah Agung Republik Indonesia menerima sertifikat hak pakai tanah beralamat Jalan Mayor Syafrie Rahman Km 3 Pangkalpinang, dan sekarang menjadi Jalan Soekarno Hatta Km 3 Pangkalpinang, penerimaan sertifikat diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas 1 A. Bapak Huroiroh, S.IP didampingi oleh Ibu Lenny, S,E,. dan Didik Januariady, A.Md. "Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bangka Belitung memiliki dua program pensertifikatan yaitu PTSL dan redistribusi tanah," katanya kepada media di Pangkalpinang.
Dengan diterimanya sertifikat ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kemudahan dalam melayani pencari keadilan di Pengadilan Agama Pangkalpinang. Juga untuk mewujudkan tertib administrasi, pemetaan lengkap Kota Pangkalpinang serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani.