Seputar Peradilan
PA PANGKALPINANG MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS
PENYELESAIAN ADMINISTRASI PERKARA SECARA ELEKTRONIK
DENGAN NARASUMBER DIREKTUR JENDERAL BADILAG MA RI
Berdasarkan surat undangan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dengan Nomor : W28-A/793/HM.01.1/4/2023 tanggal 10 April 2023 terkait dengan adanya Pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada hari Kamis tanggal 4 Mei 2023 s.d Sabtu tanggal 6 Mei 2023 bertempat di Hotel Tanjung Pesona Sungailat Bangka yang akan di ikuti oleh Ketua, Wakil, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, Kasir, Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, termasuk diantaranya yaitu Bapak Drs. Husniadi selaku Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang, Ibu Hj. Helmawati, S.Ag selaku Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang, Bapak Kermansyah, S.H., M.H selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pangkalpinang, Bapak Mizzanul Fattah, S.H selaku Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pangkalpinang, Ibu Rita Ermawati, S.Kom selaku Kasir Pengadilan Agama Pangkalpinang.
Narasumber Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang memberikan pemaparan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik yaitu Ibu Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H selaku Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Bapak Lilik Subagyo, S.Kom., M.H. selaku Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Ditjen Badilag, beserta Bapak Kamaruddin, S.Kom.
Pada hari pertama Bimbingan Teknis, materi terkait “Kebijakan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI” dipaparkan oleh Ibu Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Selanjutnya pada hari kedua, materi yang dipaparkan yaitu “Implementasi Administrasi Kinerja Berbasis Elektronik” dan “Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik (Perma 7 Tahun 2022)”, kemudian ditutup dengan materi terakhir yaitu “E-Bundling”.
Selain itu, bimbingan teknis ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pegawai di lingkungan peradilan mengenai pentingnya penerapan teknologi informasi dalam proses peradilan, sehingga dapat mempercepat penyelesaian perkara dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dengan adanya bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan dan mempercepat penyelesaian perkara. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam acara ini.