Seputar Peradilan

 

PENGADILAN AGAMA PANGKALPINANG BERHASIL MELAKSANAKAN

EKSEKUSI PENGOSONGAN OBYEK LELANG

 

Picture1

 

Senin 30 Januari 2023, dipimpin Bapak Drs. H. Nurkholish., M.H. yang ditunjuk untuk mewakili Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang dan Hj. Helmawati,S.Ag Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang sebagai eksekutor dan didampingi oleh Hermansyah,S.H.,M.H sebagai Panitera Muda Hukum dan Jaka Ramdani,S.H Panitera Muda Permohonan selaku saksi pada Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Obyek Lelang Nomor //Eks/2022/PA.Pkp berupa sebidang tanah seluas 364m2, berikut bangunan dan segala sesuatu yang berada di atasnya, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) No 404/Selindung Baru tanggal 27 Maret 2013, Surat Ukur No 00007/Selindung Baru/2013 tanggal 22 Maret 2013 yang terletak di Jalan Tudak II RT/RW 004/002 Kelurahan Selindung Baru Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

 

Picture2 

Dalam pelaksanaan eksekusi ini selain aparatur Pengadilan Agama Pangkalpinang hadir pula Pemohon Eksekusi, pihak keamanan dari Polresta Pangkalpinang dan Polsek Taman Sari, serta Lurah Kelurahan Selindung Baru  Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

 Picture3

 

 Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan eksekusi terlebih dahulu digelar sidang Aanmaning (teguran) sebanyak 2 kali dengan memanggil semua pihak berperkara sebagai upaya agar dapat dilakukan eksekusi dan telah dilakukan konstatering Eksekusi. Setelah melalui berbagai tahap konsultasi dan pembicaraan antar Pihak berperkara serta pihak Pengadilan. Alhamdulillah, Termohon Eksekusi telah  mengosongkan obyek eksekusi yang pelaksanaannya berlangsung dengan aman dan tertib.

 

 Picture5

Picture6