Seputar Peradilan

 

PENGADILAN AGAMA PANGKALPINANG MENGIKUTI

UPACARA MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA SECARA VIRTUAL

 

           Sehubungan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dan memperhatikan surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 64262/MPK.F/TU.02.03/2021 terkait hal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021, Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang Ibu Sri Roslinda, S.Ag., M.H, bersama Panitera Ibu Hj. Helmawati, S.Ag dan Sekretaris Bapak Huroiroh, S.I.P mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara virtual pada Hari Jumat pagi tanggal 01 Oktober 2021 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pangkalpinang.

 WhatsApp Image 2021 10 01 at 08.01.37

          

             Memperhatikan situasi pandemi covid-19 maka penyelenggaraan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diatur dan berlangsung secara virtual. Kegiatan ini dapat diikuti secara serentak di kanal Youtube Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Dalam tayangan vitual disiarkan secara langsung, Presiden Joko Widodo memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2021 di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar oleh Ketua DPR-RI Puan Maharani.

 

WhatsApp Image 2021 10 01 at 08.20.06

 

          Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan momentum suatu peristiwa bersejarah yang dikenal dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional dan diperingati setelah peristiwa Gerakan 30 September atau yang lebih dikenal sebagai G30S. Dimana saat itu, insiden G30S merupakan usaha dari PKI untuk mengubah Pancasila menjadi ideologi komunis. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 mengambil tema, "Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila". Meski tidak semua peserta upacara bisa hadir secara fisik. Namun, mereka tetap bisa mengikuti upacara secara virtual dan upacara tetap bisa berlangsung secara khidmat. (Nisa)