Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA PANGKALPINANG LAUNCING APLIKASI SILACAK

           

Pengadilan Agama Pangkalpinang launcing aplikasi baru bernama SILACAK (Sistem Layanan Akte Cerai Antar Ketempat), Jum’at, 06 November 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang serbaguna Pengadilan Agama Pangkalpinang ini merupakan rangkaian dari acara syukuran kenaikan kelas Pengadilan Agama Pangkalpinang dari Kelas Ib ke kelas IA.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang, Drs. M. Rasyid, S.H., M.H., didampingi Panitera, Zainal Abidin , S.H., M.H., secara resmi melauncing aplikasi SILACAK di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kep. Bangka Belitung, Seluruh Ketua Pengadilan Agama sewilayah Kep. Bangka Belitung, Kepala Kementrian Agama Kota Pangkalpinang, Kepala Cabang Pos Pangkalpinang, Kepala Cabang BRI Pangkalpinang dan undangan lainnya serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Pangkalpinang.

 

Dalam kesempatan itu Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang, Zainal Abidin, S.H., M. H., menjelaskan bahwa Aplikasi SILACAK ini di buat dengan tujuan utama menghindari keramaian di masa Pandemi COVID-19 ini, yang mana kita diharapkan untuk tidak membuat kerumunan massa, sehingga akhirnya terciptalah aplikasi SILACAK ini untuk mempermudah para pihak untuk mendapatkan produk dari Pengadilan Agama Pangkalpinang berupa akte cerai yang bisa diantar ketempat. Aplikasi ini bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Jadi para pihak tidak perlu datang ke kantor Pengadilan Agama Pangkalpinang untuk mengambil Akte Cerai, cukup menunggu saja di rumah, akte cerai akan diantar ketempat oleh petugas pos.