PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN
PELAKSANAAN ITSBAT NIKAH TERPADU

pa.pangkalpinang.go.id// Senin, 21 Agustus 2023. Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang Bapak Drs. Husniadi, M.H. didampingi Hakim Bapak Drs. H. Nurkholish, M.H. Panitera ibu Helmawati, S.Ag. dan Sekretaris Bapak Huroiroh, S.IP menghadiri penandatangan nota kesepakatan bersama pemerintah Kota Pangkalpinang, Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang tentang pelayanan terpadu sidang itsbat nikah, pencatatan peristiwa pernikahan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan.

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyebut, Ada ratusan pasangan pengantin di Kota Pangkalpinang ini ternyata belum memiliki surat nikah/buku nikah, padahal surat itu sangat diperlukan untuk pengurusan administrasi kependudukan lainnya. "Tadi sudah kita tandatangan kesepakatan bersama Kemenag Kota Pangkalpinang, Pengadilan Agama Pangkalpinang, jadi intinya tidak hanya yang belum sidang isbat saja tapi yang mau nikah baru juga kita layani nanti," ungkapnya.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas IA Drs. Husniadi, M.H. mengatakan kegiatan Itsbat Nikah ini merupakan cara masyarakat untuk mendapatkan dokumen pernikahan, selain mendapatkan surat resmi nikah, pasangan pengantin juga bisa langsung mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. Upaya ini kita lakukan untuk segera menyelesaikan yang ratusan pengantin belum memiliki surat itu," terangnya. untuk informasi pendaftaran bisa menghubungi Pengadilan Agama Pangkalpinang.
