SOSIALISASI E-COURT PADA
APARATUR PENGADILAN AGAMA PANGKALPINANG
Pengadilan Agama Pangkalpinang terus berusaha meningkatkan pelayanan dan kemudahan berperkara kepada masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama pangkalpinang. Adapun layanan yang mulai digalakan adalah pelayanan e-court. Dalam rangka untuk lebih melamcarkan pelayanan dan pemahaman mengenai pelaksanaan e-court di Pengadilan Agama Pangkalpinang, maka dilaksakanan sosialisasi e-court.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 November 2021 di Ruang Serbaguna Pengadilan Agama Pangkalpinang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Wakil Ketua, Hakim-hakim, Panitera, Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, para pejabat Kesekretariatan serta para staf, dihadiri juga oleh PPNPN yang ikut mendengarkan sosialisasi e-court tersebut.

Kegiatan diawali dengan kata pengantar dari Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang Bapak Drs. Rasyid, S.H., M.H., Setelah itu sosialisasi penjelasan fitur dan fungsi dari E-Court oleh Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang Ibu Hj. Helmawati, S.Ag. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan simulasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang Ibu Sri Roslinda, S.Ag., M.H dibantu oleh petugas E-Court Farah Fadlina Putri, S.H. Simulasi tersebut dimulai dengan paparan singkat dan tanya jawab seputar teknis penerimaan perkara e-court mulai dari e-filing, e-skum dan e-summons dan teknis lainnya. Ke depannya semoga Pengadilan Agama Pangkalpinang akan lebih meningkatkan kinerja lagi dalam menerima perkara e-court.
Pengadilan Agama Pangkalpinang terus berusaha meningkatkan pelayanan dan kemudahan berperkara kepada masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Pangkalpinang. Adapun layanan yang mulai digalakan adalah pelayanan e-court. Dalam rangka untuk lebih melancarkan pelayanan dan pemahaman mengenai pelaksanaan e-court di Pengadilan Agama Pangkalpinang, maka dilaksanakan sosialisasi e-court.