PA PANGKALPINANG MENGIKUTI
VAKSIN COVID-19 TAHAP 2 DOSIS 2
Pangkalpinang, 16 Maret 2021. Ketua Pengadilan Agama Pangkalpinang, Drs. M. Rasyid, SH., MH., Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalpinang, Reliyana, S.Ag, Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang, H.Helmawati,S.Ag, beserta jajaran para pegawai Pengadilan Agama Pangkalpinang mengikuti Vaksin Covid-19 Tahap 2 Dosis 2 bagi Pelayan Publik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bertempat di Politeknik Kesehatan Bangka Belitung.

Vaksinasi atau imunisasi merupakan prosedur pemberian suatu antigen penyakit, biasanya berupa virus atau bakteri yang dilemahkan atau sudah mati, bisa juga hanya bagian dari virus atau bakteri. Tujuannya adalah untuk membuat sistem kekebalan tubuh mengenali dan mampu melawan saat terkena penyakit tersebut.
Kekebalan tubuh akan terbentuk dua sampai enam minggu setelah penyuntikan vaksin Covid-19 kedua. Oleh karena itu, aparatur yang sudah divaksinasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, yaitu 4M, menjaga jarak, mencuci tangan, kemudian memakai masker, serta menjauhi kerumunan