Seputar Peradilan

 

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2021

 

Tahun 2021 telah datang, dan 2020 telah berlalu. Mengawali tahun 2021, seluruh aparatur Pengadilan Agama Pangkalpinang menyamakan persepsi dengan menyatukan komitmen yang dituangkan ke dalam Pakta Integritas. Hari Jum’at, tanggal 8 Januari 2021, pukul 15.00 semua aparatur mulai dari Ketua, Hakim dan seluruh pegawai sepakat mengikrarkan diri untuk tidak Korupsi, tidak Kolusi, dan tidak nepotisme. Momentum awal tahun menjadi waktu yang sangat tepat untuk digunakan bersama-sama berikrar dan menyatukan komitmen bersama.

 

Penandatangan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua, Drs. M. Rasyid, S.H., M.H., diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai dilingkungan Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas IA.

 

 

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas

Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Agama Pangkalpinang  untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.